Solusi Jika KPR Anda Bermasalah

Senin, 10 Juni 2013


Apakah Anda terlambat membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Anda patut berhati-hati, bisa saja rumah Anda disita.

Untuk lebih jelasnya, ada baiknya Anda memerhatikan perjanjian kredit (PK) Anda dengan pihak bank pemberi kredit, khususnya pasal mengenai keterlambatan pembayaran cicilan.

Umumnya, jika terlambat membayar (sudah lewat jatuh tempo), Anda akan diganjar denda sebesar 0,5% per hari, yang dihitung dari jumlah cicilan bulanan Anda. Jika debitur terlambat membayar cicilan, biasanya bank akan mengirimkan surat teguran untuk segera melunasi cicilan plus dendanya.

Solusi Memilih Jangka Waktu Cicilan KPR


Terkadang saat akan mengambil pembiayaan KPR (kredit pemilikan rumah), konsumen dihadapkan pada pilihan: berapa lama jangka waktu cicilan KPR yang akan diambil? Sekilas hal ini terkesan sepele, namun bila tidak ditimbang masak-masak, akan menjadi masalah di kemudian hari, seperti menunggak cicilan.

Sebenarnya, jangka waktu mengangsur KPR yang paling realistis dan paling baik adalah sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing. Jika kemampuan keuangan Anda tidak cukup untuk mengambil cicilan KPR dengan tempo 5 tahun, maka pilihlah yang berjangka waktu lebih lama, misalnya 10 tahun atau 15 tahun.

Kredit Tanpa Agunan Syariah Mudah

Rabu, 27 Februari 2013

Masih banyak orang menganggap pengajuan kredit di lembaga keuangan syariah adalah sulit dan terlalu bertele-tele. Benarkah demikian?. Berikut ulasannya.

Pertumbuhan kredit lembaga keuangan syariah, utamanya bank syariah tahun 2010 ini diprediksi bakal lebih cerah dan lebih baik dibandingkan dengan kredit bank konvensional.
Bagaimana tidak, di saat krisis financial global melanda tahun lalu, pertumbuhan kredit bank syariah tetap prima. Mereka tidak terkena imbas, bahkan dapat tumbuh di kisaran 30 persen. Belum lagi, pada tahun ini bermunculan bank syariah baru yang semakin menambah semarak dinamika perbankan syariah.
Imron Mawardi, SP, MSi dosen Departemen Ekonomi Syariah FE UNAIR mengatakan, proyeksi pertumbuhan kredit perbankan konvensional diperkirakan mencapai 20 persen sementara kredit bank syariah masih di kisaran 30 persen.
“Sudah seharusnya, bank syariah sebagai salah satu penggerak ekonomi rakyat berdasarkan prinsip-prinsip Islam memberikan kemudahan, terutama bagi para nasabah kredit,” tutur kandidat doktor ekonomi islam FE Unair tersebut.

MENCERMATI PERSAINGAN KREDIT TANPA AGUNAN

Menurut Survei Perbankan Bank Indonesia, permintaan kredit tanpa agunan (KTA) pada kuartal IV-2012 lalu menunjukkan kenaikan signifikan menjadi 32,6% dibanding kuartal III-2012 yang minus 4,3%. Bank sentral menyebutkan, ada indikasi masyarakat menggunakan KTA dan kredit multiguna sebagai alternatif pembelian sepeda motor.
Survei Perbankan BI dilakukan terhadap 43 bank umum yang berkantor pusat di Jakarta, dengan pangsa pasar sekitar 80% dari nilai total kredit bank umum secara nasional. Survei tersebut menunjukkan, permintaan kredit baru pada triwulan IV-2012 semakin meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini tercermin dari kenaikan saldo bersih tertimbang (SBT) sebesar 7,4% menjadi 88,7%.
Peningkatan permintaan kredit baru yang cukup tinggi terjadi pada kredit konsumsi terutama kredit kendaraan bermotor (KKB), kartu kredit dan KTA. Pasca implementasi kebijakan loan to value (LTV) terhadap kredit pemilikan rumah (KPR) atau apartemen (KPA) dan KKB, masyarakat diindikasikan beralih menggunakan KTA dan kredit multiguna sebagai alternatif pembelian sepeda motor. Itulah catatan BI yang harus dicermati.
 

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Most Reading